Siantar – Lokalisasi judi tembak ikan beromzet puluhan juta perhari bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda di wilayah hukum (wilkum) Polres Pematang Siantar. Lokasi judi tersebut berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur tepatnya di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center).
Pantauan kru media ini di lokasi, terlihat ada puluhan mesin judi tembak ikan, jackpot, roulette, dan bola putar.
Yeyen (37) warga setempat mengatakan lokalisasi judi tersebut sudah beberapa bulan dibuka tanpa ada gangguan dari mana pun.
“Dulu ruko itu berwarna agak cokelat, namun karena sudah banyak pemberitaan media sehingga warna catnya di tukar. Biasanya pemain disini rata – rata orang bermata sipit dan berkulit putih. Kami sangat resah dengan bisnis haram mereka ini. Kami masyarakat disini memohon kepada Kapolda Sumut untuk dapat menindak dengan tegas lokasi bisnis haram tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/08/2024).
Dikatakannya, bila main ke lokasi itu diwajibkan untuk membeli koin dan nantinya bisa ditukar dengan uang asli. “Kami pun heran, hingga detik ini tidak ada aparat penegak hukum yang bisa menindak lokasi judi itu. Warga disini menduga adanya setoran kepada oknum – oknum petinggi di kota Siantar ini sehingga usaha ilegal mereka berjalan dengan sukses,” herannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pematang Siantar. Walaupun awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK namun enggan menjawab. (Tim)
Komentar