Medan – Aktivitas perjudian yang sangat digemari para kaum dewasa di judi modus tembak ikan, jackpot, dan bola putar yang berada di Jalan Ade irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, ini diduga dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH).
Hal tersebut terlihat saat kru media ini mencoba beberapa kali melakukan konfirmasi kepada Kapolres Binjai, namun enggan menjawab dan memilih bungkam.
Seperti diketahui, di Jalan Ade irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, tersebut dijadikan sebagai lokalisasi perjudian.
“Lokasi perjudiannya di Jalan Ade irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, bagaikan Las Vegas yang bebas beroperasi. Berbagai jenis permainan di sediakan di tempat itu,” beber Welly masyarakat setempat kepada wartawan, Senin (26/08/2024).
Dirinya mengakui bahwa usaha ilegal tersebut tak pernah tersentuh hukum.
“Aman dan belum pernah bermasalah. Itu sudah berbulan bulan buka bang, namun hingga detik ini masih belum pernah ada terlihat polisi melakukan penindakan,” katanya.
Lanjutnya, bisnis judi itu sudah banyak oknum – oknum yang back upnya, sehingga aman dari APH. Dan bahkan pun banyak media yang beritakan dan tiba – tiba saja beritanya tidak terlihat lagi.
Dikatakannya, apa bila Polres Binjai tidak melakukan secepatnya penindakan, maka pihak dari masyarakat Binjai akan melakukan aksi damai.
“Kami berharap, Polres Binjai dan Kapolda Sumut untuk segera cepat tanggap dengan hal ini. Jangan menunggu warga yang akan bertindak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Binjai. Walaupun wartawan media ini mencoba konfirmasi Kapolres Binjai, namun enggan menjawab. (Tim)
Komentar